Cara Pertama yang harus dilakukan adalah:
- Merencanakan perubahan denah yang akan dikerjakan dengan cara menggambar/mendesign dari bentuk existing (aslinya) ke bentuk perubahannya. Usahakan perubahannya didasarkan oleh "kebutuhan" bukan "keinginan".
- Standart rumah type LB/LT 36/72 adalah terdiri dari : 2 kamar tidur dan ruang tamu menyatu denga ruang keluarga beserta dapur, kita bisa menambahkan ruangan didaerah sisa lahan dibelakang, seperti gambar diatas.
- Mulai menghitung berapa kah biaya membangun sesuai perubahan tesebut?
- Cara yang paling mudah adalah sebagai berikut : Luas bangunan x Rp 3 jt (harga saat ini)= Rp ? 3,5m x 6m = 21 M2 x Rp 3jt = Rp 63.jt, ditambah biaya pembongkaran bangunan lama sekitar 500 ribuan.
- Adapaun kalau mau dihitung secara lebih rinci, maka harus dibuat RAB nya (Rencana Anggaran Biaya)
Demikian untuk sesi ini tunggu ulasan saya berikutnya.
Salam Optimis
Hartoyo ROSAD
http://bl.id/a/lPbKZWT
http://bl.id/a/lPbKZWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar